Sabtu, 14 November 2009

Kebocoran Air PDAM Terjadi di Banyak Daerah

BOGOR - Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, badan usaha milik daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan temuan kerugian senilai Rp 13 milyar lebih atas hasil pemeriksaan BPK Tahun Buku 2007 dan 2008. Tindaklanjut juga dilakukan terhadap rekomendasi BPK atas temuan lain yang bersifat administratif.
Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Hadi Mulya Asmat. SH dan Plt Ketua Badan Pengawas PDAM Pupung Purnama mengungkapkan hal itu menjawab JURNAL METRO seputar masalah temuan BPK di gedung PDAM, Cibinong, Rabu (1/4). Menurut Hadi, direksi bersama badan pengawas sudah melaporkan ke Bupati Bogor Rachmat Yasin soal rencana aksi/tindaklanjut rekomendasi BPK tersebut.
"Kami sudah siapkan rencana aksi guna menindaklanjuti laporan BPK itu. Dan perlu dijelaskan juga bahwa kerugian yang disebut BPK terjadi akibat kebocoran air, bukan kesalahan disengaja untuk kepentingan tertentu. Kami merasa adanya temuan BPK tersebut lebih merupakan proses pembelajaran bagi manajemen PDAM untuk perbaikan administrasi dan Sistem Akuntabilitas di masa mendatang," kata Hadi yang juga didampingi oleh Kabag Humas PDAM Hasanuddin.
Dijelaskannya lebih lanjut, kebocoran atau kehilangan air sebesar 33 persen dari total volume produksi terjadi akibat pipa yang berusia tua, terlebih lagi sistem jaringan pipa Ciburial yang dibangun pada tahun 1922 oleh Belanda, sehingga sangat rentan terjadi kebocoran. "Selain itu, faktor penyebab lainnya adalah meteran air yang kurang akurat," papar Hadi yang juga menjabat Ketua Umum Pengcab ISSI (Ikatan Sepeda Sport Indonesia) Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Pupung menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengawas telah meminta manajemen PDAM untuk bertindak cepat mengantisipasi kebocoran pipa distribusi air. Hal ini dimaksukan guna menekan angka kerugian, sekaligus juga untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, sebab jika terjadi kebocoran, aliran air ke pelanggan juga jadi tersendat.
"Direksi PDAM telah bersikap dan bertindak positif atas masalah ini, dan langsung melakukan upaya penekanan kehilangan air dengan membentuk Tim Khusus Penanganan Kebocoran pipa. Sedang untuk menangani masalah pemanfaatan air PDAM tanpa pemasangan sambungan resmi, manajemen PDAM sudah membentuk Tim Pengawasan Sambungan Ilegal. Jadi saya kira langkah-langkah itu patut diapresiasi," kata Pupung yang juga menjabat Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bogor itu.
Di lain pihak, Departemen Pekerjaan Umum (PU), merilis pernyataan bahwa kehilangan air karena kebocoran pipa merupakan permasalahan yang terjadi di banyak daerah. Menurut Ketua Badan Pengolahan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Departemen PU Rachmat Karnadi, secara nasional rata-rata kehilangan air sebesar 37 persen. "masalah kebocoran ini telah menjadi perhatian serius Departemen PU dan pengelola PDAM," katanya dalam launching ZAMP. Kamis (26/3) lalu.
Menanggapi hal itu, Kabag Humas PDAM Tirta Kahuripan Hasanuddin mengatakan hal itu adalah hasil penelitian dan temuan pemerintah pusat yang tak mungkin direkayasa. Namun jika dibandingkan dengan tingkat kebocoran air di daerah-daerah lain yang mencapai 37 persen, maka kebocoran air di Kabupaten Bogor masih lebih rendah 4 persen. "Tapi saya rasa ini bukan prestasi, makanya ke depan kami akan lebih kencang lagi menekan angka kehilangan air," pungkasnya. (Bachru/Cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar