Rabu, 09 Desember 2009

Pembangunan Proyek di Kabupaten Bogor Bermasalah, Konsultan Pengawas Dikecam

BOGOR - Maraknya persoalan yang melilit dalam proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor yang sedang berjalan dan telah diselesaikan pengerjaannya dinilai bukan hanya disebabkan lemahnya pengawasan dari aparat dinas terkait, tetapi juga akibat kelalaian serta ketidakmpuan konsultan pengawas rekanan yang ditunjuk oleh Pemkab Bogor.
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif memantau pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bogor menilai konsultan pengawas di dua dinas tersebut, tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sehingga banyak sekali proyek pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah serta sarana jalan dan pengairan yang menyimpang dari aturan dan juga tidak sesuai dengan bestek atau RAB (Rencana Anggaran Belanja).
Aktivis LSM Lembaga Kajian Strategis (LEKAS) Ronny Syahputra menunjuk pada contoh kasus pembangunan SDN Bantar Kambing yang dibangun dengan biaya Dana Alokasi Khusus (DAK), padahal pembangunan SDN ini tidak tercatat dalam daftar isian proyek. Parahnya lagi, proyek SDN tersebut dikerjakan secara asal-asalan alias yang penting berdiri. Demikian pula dengan kasus proyek pembangunan SDN 01 Sukamanah Megamendung yang dana proyeknya diambil dari DAK, juga pengerjaannya tidak sesuai RAB.
"Demikian juga pada kasus rehabilitasi gedung SDN 01 Parung Panjang yang menurut laporan aktivis LEKAS di sana, pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB. LEKAS juga mencatat sejumlah proyek rehab SD dan perbaikan jalan yang diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan. Kami menilai ada yang salah dalam hal ini, tapi bukan semata-mata akibat kelemahan pihak dinas teknis, melainkan akibat tidak becusnya konsultan pengawas dalam bekerja," paparnya kepada JURNAL METRO di gedung DPRD, baru-baru ini.
Ronny mensinyalir perusahaan yang ditunjuk menjadi konsultan pengawas proyek pada Disdik dan DBMP, tidak kredibel serta tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar profesionalisme. "Indikatornya jelas kok, banyak sekali proyek di Disdik dan DBMP yang bermasalah. Lah, jadi apa kerja konsultan pengawas selama ini, masa begitu banyak proyek bermasalah kalau benar-benar konsultannya bekerja secara profesional?" imbuh Ronny.
Dia menambahkan, posisi konsultan pengawas di dua dinas tersebut kabarnya diserahkan kepada seorang pengusaha berinisial Hsni, yang diketahui merupakan salah satu orang kepercayaan Bendahara salah satu partai politik besar yang juga pengusaha besar sekaligus kerabat dekat petinggi Pemkab Bogor.
"Karena itu, walau pekerjaannya tidak beres dan dikeluhkan masyarakat, pihak Disdik dan DBMP tidak berani memutuskan hubungan kontrak dengan Hsni. Sebab kalau diputuskan bisa-bisa pejabat Disdik dan DBMP dipecat alias ditendang ke tong sampah. Karena itu, saya menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan atas kinerja konsultan pengawas di dua dinas tersebut," pungkas Ronny.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi oleh JURNAL METRO di sejumlah lokasi proyek yang diawasi oleh Hsni, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, terdengar nada aktif namun tidak diangkat oleh Hsni. Demikian pula pesan singkat (SMS) berisi konfirmasi yang dikirim JURNAL METRO kepada Hsni, tidak pernah dibalas.
Terkait dengan hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kamal Suparman mengimbau agar Disdik dan DBMP melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengerjaan proyek-proyek di lingkungannya. Demikian pula terhadap konsultan pengawasnya, Kamal meminta kedua dinas tersebut mengevaluasinya. "Kalau memang kinerja konsultan pengawasnya kurang bagus, ya sebaiknya diganti saja karena ini menyangkut kualitas proyek yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya. (Arthur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar