Rabu, 09 Desember 2009

CATATAN KHUSUS ED.40: MAMPUKAH KITA KELUAR DARI BUDAYA KORUPSI?

HARI ANTI KORUPSI :
Hari anti korupsi sedunia yang akan digelar 9 Desember nanti adalah momentum penyadaran masyarakat, dalam dekade era reformasi betapa semua orang seakan tersadar akan bahaya korupsi sehingga muncul deklarasi anti korupsi merebak dimana-dimana di pelosok negeri ini. Yang membahana saat itu adalah isu bebas KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).
Kini semakin ke depan seakan semangat itu makin luntur, upaya pemerintah dengan membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) banyak mendapat perlawanan bukan hanya dari para koruptor saja, dari internal penegak hukum pun tak kalah serunya. Kasus terakhir adalah Bibit-Chandra duo petinggi KPK itui seakan tak berdaya dengan telikungan dari para petinggi hukum lainnya, sampai-sampai orang nomor satu di negeri ini turun tangan untuk menengahi permasalahan tersebut, inipun tidak terlepas dengan tekanan masyarakat luas dan para penggiat anti-korupsi yang bersatu bahu-membahu dalam satu tujuan mempertahankan semangat lembaga KPK itu.
Salut buat para penggiat anti-korupsi, praktisi hukum, cendekiawan, LSM dan masyarakat facebooker yang sangat bersemangat memberi dukungan kepada KPK, untuk sementara mungkin KPK masih bisa bertahan untuk terus melakukan tugasnya dalam hal pemberantasan korupsi namun bukan tidak mungkin kedepan akan banyak lagi “kriminalisasi” dalam bentuk yang lain atau jerat-jerat yang bisa saja menghantam pilar-pilar lembaga anti korupsi itu, yang dilakukan oleh orang-orang kontra anti-korupsi termasuk didalamnya para mafia hukum.
Sedikit ulasan kembali pemahaman tentang korupsi yang seyogyanya diketahui oleh masyarakat yakni secara sederhana, korupsi adalah penyalahgunaan sumber daya publik untuk keuntungan pribadi. Beberapa ahli mendefinisikan bahwa korupsi pada intinya adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi.
Bagaimanakah suatu perbuatan itu bisa digolongkan korupsi dan bukannya sebagai pencurian, perompakan, dsb? Meskipun sebenarnya esensinya adalah sama, tetapi korupsi tetap memilikiciri-ciri korupsi tersendiri. Ciri-ciri korupsi seperti suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan, penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta dan masyarakat umumnya, dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus, dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggap tidak perlu, melibatkan lebih dari satu orang atau pihak.
Adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain, terpusatnya kegiatan korupsi pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya, dan adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum serta menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi.
Maka dengan lebih memahami apa dan bagaimana korupsi itu terjadi dan akan terjadi masyarakat diharapkan lebih agresif dan aktif terlibat dalam pemberantasan korupsi dan kita segera tersadar betapa besarnya bahaya dari dampak budaya korup itu yang dapat merusak sendi-sendi negara dan bangsa ini. SELAMAT HARI ANTI KORUPSI !
(Citta Shahati, Dra – Praktisi Pendidikan dan Sosial)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar