Jumat, 18 Desember 2009
CATATAN KHUSUS ED.41: Fokus dalam Penuntasan Kasus Bank Century
Kasus Bank Century terus bergulir bak bola salju. Setelah DPR membentuk Panitia Khusus Angket Cank Century, muncul pernyataan mengejutkan dari salah satu anggota Pansus Bambang Soesatyo yang menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (saat itu menjabat Ketua KSSK) sempat bertemu dan berbicara dengan salah satu pemilik PT Bank Century, Robert Tantular, sebelum memutuskan pengucuran dana talangan yang menyedot uang negara sebesar Rp 6,7 triliun. Sontak pernyataan Bambang itu mengejutkan banyak pihak, bahkan membuat panas kuping Presiden Yudhoyono yang tak lama kemudian menyikapi tudingan tersebut dengan menyatakan agar jangan sampai ada pihak yang memfitnah dan juga mengganggu kinerja kabinetnya. Pembicaraan Sri Mulyani dengan Robert sekalipun belum pasti kebenarannya, telah menjadi "bumbu sedap" dalam polemik kasus Bank Century. Paling tidak, ikut memanaskan suhu politik nasional. Berselang setelah munculnya tudingan Bambang, muncul pernyataan mengejutkan Menkeu Sri Mulyani dalam wawancaranya yang dimuat The Wall Street Journal. Sri Mulyani mengatakan kasus Bank Century muncul karena ada orang yang tak senang terhadap dirinya, orang itu disebutkan adalah Aburizal Bakrie, konglomerat yang mantan Menko Kesra di kabinet SBY-JK dan kini menjabat Ketua Umum DPP Partai Golkar. Drama Bank Century pun tak hanya mencuatkan adanya perseteruan antara Sri Mulyani dengan Aburizal, beberapa hari lalu Direktorat Pajak Departemen Keuangan merilis pengumuman bahwa tiga perusahaan besar dibawah kendali kelompok usaha Bakrie milik Aburizal telah melakukan penggelapan pajak. Inilah cerita terbaru yang mewarnai polemik kasus Bank Century, mengungkapkan adanya perseteruan antar tokoh yang mengakibatkan suasana politik makin tidak kondusif. Publik pun menjadi bingung, sebenarnya ada apa dibalik semua ini? Namun demikian, sepatutnya kita berharap kasus ini tak menjadi bias atau diarahkan oleh pihak tertentu menjadi serangan balik pelaku penggelontoran dana talangan Bank Century. Penanganan kasus Bank Century haruslah diselesaikan secara hukum, bukanlah dengan kompromi atau atas dasar kepentingan politik. Sebab seperti yang ditegaskan oleh BPK, bahwa ada pelanggaran dalam penggelontoran dana triliunan rupiah ke Bank Century. Kita berharap, episode konflik Aburizal dengan Sri Mulyani ini tidak membuat perhatian publik beralih, karena memang muncul indikasi tersebut. Semestinya Pansus Angket melanjutkan tugasnya membongkar kasus ini melalui kewenangan politiknya. Sedangkan untuk penanganan kasus dugaan mengalirnya dana Bank Century ke sejumlah pihak, harus dilakukan oleh aparat hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan dengan melibatkan PPATK dan BPK. Semoga, upaya penyelesaian kasus ini berada dalam jalur yang benar dan hasilnya adalah yang sebenar-benarnya. (Arthur Herman S)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar