Jumat, 18 Desember 2009

Berubah Menjadi BLUD, RSUD Cibinong Tingkatkan Pelayanan

CIBINONG - Direktur Utama RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Dr Juli Julianti JS. Mars mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong berdasarkan keputusan Bupati Bogor Rachmat Yasin No.445/388/Kpt.s/Huk/2009 telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berstatus penuh. Tujuan dari penetapan status BLUD ini tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal. "Selain itu, maksudnya agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan fungsi efesiensi, efektivitas dan produktivitas. BLUD ini ditetapkan, juga karena alasan untuk memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik, karena dalam hal ini ditunjang juga dengan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan," jelas Julianti kepada wartawan usai acara seremoni perubahan status RSUD di Cibinong, Kamis (10/12) lalu. Dalam hal fleksibelitas, RSUD Cibinong kini mempunyai wewenang penuh untuk mengatur keuangannya tanpa harus menunggu proses lelang yang berlangsung lama, hal ini penting mengingat kebutuhan pasien dalam hal obat dan makanan yang tidak bisa menunggu atau urgent (darurat). Kemandirian status BLUD penuh yang disandangnya, membuat RSUD Cibinong harus lebih pandai mengatur keuangannya, khususnya dalam hal mengelola pendapatan RS yang nantinya untuk biaya kebutuhan operasional, walaupun untuk gaji pegawai dan investasi modal masih ditanggung Pemkab Bogor. RSUD Cibinong dalam status BLUD yang masih baru ini, lanjutnya, juga masih ditanggung oleh Pemda apabila terjadi kolaps (bangkrut) dalam perjalanannya menuju badan yang mandiri dan akan terus dibantu sampai pada akhirnya bisa menjadi badan yang berdikari. "BLUD ini ditetapkan juga sebagai langkah meringankan beban pemerintah, khususnya dalam pengalokasian subsidi dana," ucap Julianti. Selama kurun waktu bulan Agustus sampai dengan Desember saat ini dalam menyongsong status BLUD penuh, RSUD Cibinong telah melakukan banyak persiapan dan perubahan untuk beradaptasi, antara lain dengan sosialisasi perubahan mind set seluruh pegawai menyangkut servis pelayanan (customer service), orientasi ke pelanggan, kenyamanan pasien (pasien safety) serta meningkatkan fungsi kontrol. Namun diakuinya, hal terpenting saat ini dalam tahun-tahun pertama kemandirian badan kesehatan yang dikelolanya, yaitu pengelolaan keuangan atau pendapatan RS yang benar-benar harus diatur se-efisien mungkin, dalam hal ini pihaknya memerlukan SDM yang super dalam menanganinya. Yang perlu ditingkatkan pada saat ini yaitu sistem keuangan, karena sistemnya berbeda dengan yang dulu dari Daftar Plafon Anggaran (DPA) kini menjadi Rencana Belanja Anggaran (RBA) atau rencana bisnis. Menyinggung tentang kekhawatiran melonjaknya harga obat dan rawat inap bagi masyarakat kalangan menengah kebawah atau bagi warga Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Julianti menjelaskan untuk rawat inap kelas III biayanya masih diatur oleh Perda dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pun masih diterima, serta pemberian obat yang sesuai dengan instruksi pemerintah yakni obat generik. "Sebagai gambaran, rawat inap kelas II seharga Rp50.000 dan secara keseluruhan persentase pasien rawat inap di RSUD Cibinong, kurang lebih kelas III sebesar 49 persen, kelas II sebesar 30 persen, dan kelas I sebesar 20 persen," ujar pejabat eselon II yang dikenal akrab dengan wartawan ini. (Arthur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar