Rabu, 09 Desember 2009

Polisi Usut Dugaan Ijazah Ketua DPRD Bandung Barat

CIMAHI - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Cimahi, menyatakan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung-Jawa Barat OM, terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu milik Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, AU.
"Memang benar, Kadisdik Kota Bandung telah dipanggil sebagai saksi kemarin dan itu berlangsung tertutup," kata Kasat Reskrim Polresta Cimahi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Zubair, kepada wartawan Minggu (6/12).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cimahi, OM diperiksa intensif bersama petugas pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) Idang Tatang, oleh penyidik dari Polresta Cimahi. "Saat diperiksa oleh kami, saksi (OM) menyatakan, seseorang dinilai sah memiliki dua ijazah jika memang dibutuhkan yaitu SMA dan kejar paket C," kata Ahmad Zubair.
Dalam waktu dekat ini Polresta Cimahi juga akan memanggil saksi ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait dengan disahkannya ijazah paket C, ketua DPRD KBB, AU, oleh Kadisdik Kota Bandung. "Benar atau tidaknya pernyataan itu akan kami perkuat dengan mendatangkan saksi ahli dari provinsi," katanya.
Ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kadisdik Kota Bandung OM enggan berkomentar mengenai kasus dugaan pemalsuan ijasah ketua DPRD KBB tersebut. OM mengatakan, sebagai saksi pihaknya punya hak untuk bungkam. "Tanyakan saja kepada petugas kepolisian Cimahi, sebagai saksi saya punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan anda," katanya.
Demikian juga ketika ditanya sah tidaknya seseorang memiliki dua ijasah, SMA dan kejar Paket C, OM juga enggan menjawabnya. "Ini hari minggu, saya sedang istirahat," ujarnya. Kasus pemalsuan dugaan ijazah palsu milik Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat sebelum memang ditangani oleh Polda Jabar dan dilimpahkan ke Polresta Cimahi. (Sahala)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar