Minggu, 15 November 2009

Bupati Harus Sikapi Serius Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Bogor

BOGOR - Kerusakan lingkungan di daerah Kabupaten Bogor dinilai sudah sangat parah dan semakin mengkhawatirkan, namun hingga kini Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum memiliki komitmen serius dalam upaya penanganan atas masalah lingkungan hidup. Padahal, di banyak lokasi terdapat berbagai aktivitas pengusaha, perusahaan dan individu yang berdampak pada terjadinya kerusakan lingkungan.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Pojka Litbang Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (KLSMBR) Bogor Raya Rico Pasaribu dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P-Sigma) H.Aminuddin. STp, kepada JURNAL METRO secara terpisah baru-baru ini. Keduanya mengkritisi ketiadaan kebijakan atau program penanganan lingkungan oleh Bupati dan Pemkab Bogor, sehingga kini kerusakan lingkungan kian mengkhawatirkan banyak pihak.
Indikasi kerusakan lingkungan yang sangat parah itu dapat dilihat dari keberadaan ribuan bangunan liar di kawasan Puncak yang berada di lereng Gunung Gede dan Gunung Pangrango. Bahkan di lahan konservasi di Puncak, terdapat ratusan bangunan, sehingga mengakibatkan penyempitan lahan konservasi dan mengurangi daerah resapan air. Selain itu, di wilayah Bogor Barat, khususnya areal hutan di Cigudeg dan Pamijahan terdapat banyak perusahaan penambangan liar galena yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan lantaran bekas areal tambang ditelantarkan.
Selain itu, di wilayah timur Kabupaten Bogor seperti Tanjungsari dan Sukamakmur, terdapat sejumlah penambangan galena serta galian c jenis batu dan tanah yang mengakibatkan banyak pohon ditebang untuk kepentingan lahan eksplorasi serta jalur transportasi truk pengangkut hasil tambang. "Itu baru sedikit dari ratusan aktivitas legal dan ilegal yang terjadi di areal kehutanan dan lahan konservasi. Saya menjadi risau, lantaran Bupati dan Pemkab Bogor sampai sekarang tidak memiliki kebijakan strategis dalam menangani masalah lingkungan," ujar Rico.
Ditambahkannya, yang dimaksudkan dengan kebijakan strategis adalah dengan membentuk tim atau unit khusus yang terdiri dari unsur dinas teknis yang terkait pengelolaan lingkungan. Tim khusus ini, selain bertugas melakukan pengawasan dan penelitian, juga memiliki wewenang menindak setiap aktivitas usaha yang berdampak buruk pada lingkungan. "Idealnya tim ini dibentuk, unsurnya dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup, Inspektorat Daerah, Dinas Energi dan SDM, Dinas Tata Ruang dan melibatkan unsur Polri, Kejaksaan dan Perhutani. Saya yakin jika tim tersebut akan dapat meminimalisir aksi perusakan lingkungan," imbuhnya.
Aminuddin juga sepakat dengan ide pembentukan tim atau unit khusus penanganan masalah lingkungan tersebut. "Dalam tim ini juga dilibatkan pakar lingkungan dari kampus, seperti IPB. Saya melihat dengan keberadaan unit khusus tersebut akan muncul sinergi dan tidak akan terjadi lagi tumpang-tindih atau tabrakan dalam menjalankan aturan serta ketentuan terkait dengan lingkungan. Misalnya, Perhutani bisa cepat berkoordinasi dengan Pemkab dan Polisi ketika terjadi galian liar di areal hutan, dan Pemkab akan lebih dulu meminta kajian dari tim khusus ketika hendak mengeluarkan perijinan usaha yang berdampak pada lingkungan," ujar Aminuddin.
Rico dan Aminuddin secara senada mengharapkan jika dalam waktu dekat Bupati tidak membuat kebijakan strategis, maka bukan tidak mungkin kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor akan kian parah. Jika dikaitkan dengan tudingan Pemprov DKI Jakarta dan banyak pengamat lingkungan, lanjut Rico, mungkin ada benarnya bahwa banjir di Jakarta kerusakan lingkungan di Puncak dan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kebijakan Pemkab Bogor untuk penanganan masalah lingkungan itu, harus meliputi semua jenis perijinan yang terkait dengan pembangunan perumahan, pabrik, usaha pertambangan dan aktivitas lainnya di areal kehutanan dan lahan konservasi. Bupati Rachmat Yasin saya kira adalah orang peduli lingkungan, jadi sudah semestinya beliau serius dan memberikan perhatian khusus untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan di wilayahnya," pungkas Rico dan Aminuddin senada. (Coky/Arthur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar