Minggu, 15 November 2009

HUTAN CARIU DIBABAT HABIS

BOGOR - Penebangan kayu yang terjadi di areal Perhutani, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, sudah tidak bisa didiamkan lagi oleh aparat hukum, karena aksi penebangan itu telah jauh dari cara penebangan yang benar dan menjadi lingkungan semakin rusak ,masalah ini karena 1.pembuatan bistek /produksi hasil tebang dilokasi penebangan .2 .tebang habis (B1) jenis pinus tetapi yang di tebang termasuk jenis lain seperti puspa dan lame .3 .yang tidak di klem dan di sadap di tebang rencana nya di blok gunung leutik sebanyak 153 pohon .4 . jumlah petak tidak sama menurut keterangan mandor dan pemasaran ( H. Aday ) SEMUA INI DI SAMPAIKAN OLEH MANDOR Ede
Kaitan dengan masalah tersebut pelaksanaan penebangan melanggar aturan UUno 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 78 ayat 5 dan pasal 50 ayat 3 poin F .
Di sinyalir adanya permainan yang dilakukan oleh pengelola kegiatan penebangan antara mandor tebang dengan KRPH melakuka manipulasi data dari hasil rengkleman pohon dengan kegiatan penebangan baik jumlah pohon yang di tebang dari lokasi areal penebangan berdasarkan petak dari jumlah target yang di produksi untuk di laporka nke KPH .indikasi kuat adanya manipulasi dat karena tidak adanya transparansi dari pihak pelaksanakepda JURNAL MERTO hal tersebut agar segera di sikapi dan di tidak lanjuti oleh pihak yang lebih berwenang sebelum kerusakan semakain parah dan patal karena perambahan yang semakin meluas sehingga merusak kawasan di sekitarnya .
Di minta untuk yang berwenang agar segera turun kelapangan untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan dan menindak tegas pelaku manipulasi sehinga tidak merugikan pihak pihak lain ,perum perhutani secara ksusus ,masyarakat pencinta lingkungan dan yang peduli dengan hutan .
Kalau hal ini di biarkan maka semuanya akan rugi akan menguntungkan oknum oknum yang sangat suka memeperkaya diri sendiri dan yang suka dengan hancur nya lingkungan baginya bencana adalah tontonan yang gratis dan perlu di nikmati. INDRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar