Sabtu, 05 Desember 2009

Jendral Susno Aktif Kembali, Tampar Wibawa Presiden

JAKARTA - Setelah Tim Pencari Fakta kasus pimpinan KPK selesai bekerja, Komisaris Jendral Pol susno Duaji kembali aktif menjabat Kepala Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri atau tetap menjadi orang nomor tiga di lingkungan Polri. Tapi, aktifnya kembali Susno Duadji sebagai Kabareskrim dinilai Transparancy Internasional Indonesia sebagai tamparan bagi Presiden Yudhoyono.
"Aktifnya kembali Susno (sebagai Kabareskrim) bisa menghilangkan dan menjatuhkan wibawa presiden," kata Teten Masduki pada wartawan di Padang, Minggu (2211). Sebab terungkapnya Susno dalam rekaman pembicaraan yang diduga Anggodo menurut Teten merupakan signal keterkaitannya dengan pengusaha tersebut.
Menurut Teten, kasus ini harus diusut tuntas keterlibatan Susno dan sejumlah orang yang terungkap dalam pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi. Karena belum ada kejelasan dari kasus tersebut, Teten meminta, agar Susno dan sejumlah nama yang terlibat dalam pembicaraan itu mesti dinonaktifkan.
Dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri, Teten menegaskan, tidak objektif jika kasus ini ditangani Kepolisian. "Kalau kasus ini ditangani Polri, akan terjadi konflik kepentingan karena petinggi lembaga tersebut terlibat dalam percakapan dengan Anggodo," katanya.
Didengarkannya rekaman percakapan sejumlah orang yang diduga Anggodo dengan sejumlah petinggi Polri dan Kejaksaan dinilai Teten sudah cukup bukti bagi KPK mengambil alih kasus tersebut. Lambannya penanganan kasus Anggodo dinilai Teten menjadi persoalan sendiri bagi kredibilitas SBY. Bagaimanapun, ujarnya, nama RI 1 disebut-sebut dalam percakapan orang yang diduga Anggodo dengan salah seorang perempuan yang terakhir diduga Ong Yuliana Gunawan.

Kapolri Minta Maaf

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri telah meminta maaf kepada keluarga Nurcholish Madjid terkait pernyataan yang menyinggung nama baik Nurcholis dengan mengaitkannya pada kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Chandra Hamzah. Permintaan Kapolri disampaikan langsung dengan berkunjung ke kediaman keluarga Nurcholis, Jumat (20/11) malam lalu.
Keluarga Nurcholis Madjid pun kemudian menerima minta maaf Kapolri. Pihak keluarga menyambut baik perkataan Kapolri kalau dia tidak bermaksud menyinggung martabat dan kehormatan Cak Nur dan seluruh keluarga besarnya.
"Dengan demikian masalah yang timbul akibat pernyataan Kapolri yang menyangkut keluarga Nurcholis Madjid telah diselesaikan secara langsung oleh Kapolri dengan keluarga Nurcholis Madjid. Masalah dianggap telah selesai," kata Yudi Latief dari Nurcholis Madjid Society saat jumpa pers di Yayasan Paramadina, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (22/11).
Yudi juga mengatakan, yang menganggap masalah ini selesai bukan hanya keluarga biologis Cak Nur. "Tapi juga keluarga ideologis Nurcholis, yaitu dari Nurcholis Madjid Society," ujar Yudi.
Dalam pertemuan dengan keluarga Nurcholis, Kapolri ditemani Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna dan Penasehat Ahli Kapolri Profesor Bachtiar Aly. Sedangkan dari pihak keluarga Cak Nur terdapat istri Cak Nur Omi Komaria Madjid dan dua putra Cak Nur Ahmad Mikail Madjid dan Ibnu Soenanto.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Kapolri menyebutkan inisial 'N' sebagai tokoh masyarakat yang sudah almarhum yang membuat pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dinilai enggan memeriksa MS Kaban terkait suap Rp 17,6 miliar dari bos PT Masaro, Anggoro Widjojo. N diduga Nurcholish Madjid yang merupakan ayah Nadya Madjid, mantan istri Chandra. MS Kaban diduga orang yang mengenalkan Chandra dengan Nadya. (John/David)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar