Sabtu, 05 Desember 2009

Pemekaran Lampung Barat Terancam Gagal: Penggunaan Dana APBD Oleh Panitia Persiapan Pemekaran Dipertanyakan

LAMPUNG BARAT - Tokoh Masyarakat Lampung Barat (Lambar) yang peduli dan konsisten terhadap agenda pemekaran Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Azwin Ali, mepertanyakan hasil kinerja dari Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Lampung Barat (P3KPB) mengingat hingga kini hasil dari kerja Panitia tersebut nihil. Selain itu, dipertanyakan juga soal penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran Rp 3 milyar lebih oleh panitia pemekaran.
Azwin mengatakan selaku warga Lampung Barat yang peduli akan kemajuan dan pembangunan di Lampung barat mengharapkan, panitia pemekaran untuk dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya, sehubungan dana yang dikucurkan dari APBD Lampung Barat selama beberapa tahun untuk memperjuangkan pemekaran telah mencapai Rp 3 miliar lebih, namun hasil kerjanya nihil.
"Tadinya saya sangat optimis dengan kinerja panitia, baik yang di kabupaten sendiri maupun panitia yang berada di Propinsi Lampung dan di Jakarta. Tapi belakangan ini setelah melihat kondisinya hingga akhir tahun 2009 ini, Kabupaten Pesisir Barat Lampung belum juga terwujud, apalagi saya pernah melihat statemen Menteri Dalam Negeri belum lama ini yang intinya mengatakan pemekaran kabupaten/kota dan propinsi ditunda sampai lima tahun kedepan," ungkapnya kepada JURNAL METRO baru-baru ini.
Melihat dan mendengar hal itu, Azwin mengaku merasa kecewa dengan pihak panitia P3KPB /rencana Pemekaran Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang merupakan rencana pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat. Karena itu, Azwin berharap pihak terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit kinerja dari pihak panitia tersebut.
"Ini perlu dilakukan mengingat mereka menggunakan dana bantuan dari Pemda Lampung Barat yang jumlahmya miliaran rupiah," tutur Azwin berharap supaya kedua lembaga pemeriksa tersebut untuk dapat mengaudit laporan penggunaan anggaran oleh panitia. "Dan masyarakat pun perlu minta pertanggungjawaban panitia atas dana yang mereka gunakan," tambahnya.
Terkait hal itu, ketua LSM LPPK (Lembaga Pemantau dan Pemberantasan Korupsi) Lampung Barat, Wustho.AM juga ikut bicara. Ia mengharapkan pihak KPK ataupun BPK untuk dapat memeriksa jajaran panitia pemekaran Kabupaten Pesisir Barat Lampung, mengingat para panita telah menggunakan dana yang jumlahnya 3 milyar lebih, apalagi dana tersebut bersumber dari APBD Lampung Barat selama beberapa tahun.
Untuk tahun ini saja, Pemkab Lambar menganggarkan dana Rp 250 juta untuk mendukung kinerja panitia pemekaran. Tapi nyatanya dana yang dicairkan oleh pengurus dan anggota P3KPB malah mencapai Rp 600 juta. "Artinya dana tersebut telah mengalami perubahan serta kenaikan dari RASK semula," kata Wustho.
Ketikah hal ini dikonfiramsikan pada Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Drs. Adi Utama, membenarkan bahwa awalnya pihak Pemkab melalui Panitia Anggaran eksekutif hanya dapat membantu panitia pemekaran sekitar 250 juta. Tapi ketika dibahas dengan DPRD lampung Barat jadi berubah.
"Ketika itu ada telepon dari salah satu pejabat dan dana itu akhirnya berubah menjadi 600 juta," terang Adi utama. "Tapi saya mempunyai catatan catan lengkap tentang dana dana yang ada untuk P3KPB tersebut," tambah Adi yang ditemui JURNAL METRO di ruang kerjanya. (Hendri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar