Sabtu, 05 Desember 2009

Penyuluhan Hukum Terpadu Di Desa Sirnagalih

JONGGOL - Program pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor terus menggeber penyampaian informasi kepada masyarakat melalui penyuluhan kepada masyarakat serta mensosialisasikan tentang hukum kepada masyarakat berdampak pada bertambahnya pengetahuan dan kesadaran tentang hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kamis (12/11) lalu, giliran Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol, yang disambangi tim penyuluhan hukum terpadu. Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, Pemkab Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor, Badan pertahanan Nasional Departemen Agama, Kantor Pajak Pratama. Masing-masing lembaga memberikan arahan bimbingan yang berkaitan dengan hukum serta lembaga yang menanganinya.
Nara sumber dari Polres Bogor Iptu Saepudin Gayo memberikan informasi kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat seputar kriminalitas, trafficking serta tawuran pelajar yang kerap dilakukan siswa sekolah.
"Kita ingin melihat sejauh mana peran serta masyarakat apakah sudah tanggap memberikan informasi kepada polisi," ungkap Gayo kepada JURNAL METRO.
Sementara nara sumber dari Departemen Agama Cibinong menyampaikan seputar undang-undang perkawinan dengan segala aspek hukumnya. BPN Bogor yang diwakili oleh Budiono sebagai pembicara membahas tentang hukum pertanahan, undang-undang tentang agrarian dan catur tertib pertanahan berupa tertib hukum, tertib pemeliharaan dan lingkungan hidup, juga tentang pelayanan.
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu di Sirnagalih Kecamatan Jonggol yang diikuti muspika Jonggol, para Kepala Desa se Kecamatan Jonggol, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Sirnagalih. Kegiatan ini akan berdampak kepada masyarakat adanya perubahan dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hukum sehingga masyarakat akan selalu mematuhi dan mentaati aturan-aturan sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku di masyarakat.
Kepala Desa Sirnagalih, Noor Kasih D, sebagai tuan rumah kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah Kecamatan yang telah mempercayakan untuk menunjuk Desa Sirnagalih sebagai peserta penyuluhan. (di’as)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar