Sabtu, 05 Desember 2009

Sekretaris Daerah, Hj.Nurhayanti.SH.MM : Birokrasi Berperan Mengarahkan dan Memberdayakan

CIBINONG - Usai dilantik Bupati Bogor Rachmat Yasin menjadi Sekretaris Daerah (Sekda), Nurhayanti, langsung menyatakan janji akan segera merevitalisasi kapasitas Sekda sebagai staf utama yang membantu kelancaran tugas Bupati dan Wakil Bupati sebagai Kepala Daerah. Langkah ini untuk mendukung visi pemkab, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bogor yang bertakwa, berdaya dan berbudaya menuju sejahtera.
Nurhayanti mengatakan, revitalisasi manajemen pemerintahan akan membutuhkan apreasiasi visi dan misi untuk mengidentifikasikan fenomena global yang sekarang terjadi. “Terutama dengan munculnya perubahan paradigma dari government menjadi governance,” kata mantan Inspektorat Daerah ini saat jumpa pers di ruang rapat Sekda, Jumat (20/11) lalu.
Untuk mengubah itu semua, beberapa hal harus dilakukan. Di antaranya, birokrasi pemerintahan harus membangun partisipasi masyarakat dan birokrasi pemerintah tidak berorientasi kepada yang kuat. Selain itu, peran birokrasi harus bergeser dari mengendalikan menjadi mengarahkan, dari memberi menjadi memberdayakan. “Ini merupakan konsep yang amat mendasar. Hubungan birokrasi pemerintah dengan masyarakat saat ini bersifat paternal. Untuk itu diperlukan penyesuaian budaya birokrasi,” bebernya.
Untuk menyusun visi dan misi sekda Kabupaten Bogor, Nurhayanti menilai perlu melihat dan mempertimbangkan visi-misi Pemkab Bogor, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis sekda. “Intinya, saya tetap akan mengawal semua visi dan misi Pemkab Bogor dan ini sudah tugas saya,” ujarnya seraya menegaskan akan memfungsikan seluruh unit kerja di lingkup Sekretariat Daerah. "Termasuk staf ahli Bupati, mereka akan bekerja optimal untuk membantu tugas Sekda," tambahnya.
Sebelumnya, Nurhayanti dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Sekda di hadapan Bupati, Wakil Bupati Karyawan Faturrahman, Ketua DPRD Adjat Sudradjat, pimpinan Muspida, anggota DPRD dan seluruh kepala dinas dan badan serta para Camat. Pengangkatan dan pelantikan Nurhayanti sebagai sekda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 133/kep.1645-BKD/2009 yang terbit Jumat (13/11) lalu.
Penunjukan Nurhayanti menjadi Sekda ini sebelumnya mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan, terutama para aktivis LSM yang menilai proses penjaringan Sekda cenderung diarahkan untuk memuluskan langkah Nurhayanti. Indikasinya, Bupati bukan menyertakan sejumlah nama pejabat senior yang setara dengan pengalaman Nurhayanti, malahan menyertakan nama Sutrisno (Kadis Peternakan) dan Udin Syamsuddin (Kadisperindagkop) sebagai pendamping. Padahal, dibanding keduanya masih ada pejabat lain yang lebih senior dan berpengalaman. (Arthur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar