Senin, 08 Februari 2010

Bachtiar Tak Akan Politisasi Sapi

JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Bachtiar Chamsyah, menyatakan akan menghindari politisasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit yang menyeretnya hingga menjadi tersangka. Bachtiar yang saat ini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke KPK.
"Kita tidak mau membawa masalah ini menjadi aspek politik," kata Bachtiar saat ditemui usai salat Jumat di Mesjid Al Azhar, Jakarta, Jumat (5/2) lalu. Dia dengan diplomatis menjawab telah menyerahkan sepenuhnya kasus sapi dan mesin jahit ini kepada penyidik KPK. "Saya yakin teman-teman di sana (KPK) arif dan bijaksana," ujar politisi senior itu.
Saat ditanya apakah PPP akan keluar dari koalisi, Bachtiar tidak mau berkomentar. "Tanyakan ke ketua umum," ujarnya. Meski demikian, Bachtiar sempat melontarkan bahwa penunjukan langsung rekanan sapi dan mesin jahit itu adalah atas usulan dari Dirjen Bantuan Jaminan Sosial yang saat itu dijabat Amrun Daulay. Saat ini Amrun Daulay adalah anggota Fraksi Partai Demokrat. KPK juga sudah mengagendakan untuk memeriksa Amrun Daulay.
Kepada wartawan yang mencecarnya dengan beragam pertanyaan, Bachtiar mengakui pengadaan sapi dan mesin jahit dilakukan dengan penunjukan langsung. Langkah itu, dilakukan setelah mendapatkan usulan dari Dirjen Bantuan Jaminan Sosial yang saat itu dijabat Amrun Daulay. "Penunjukan langsung itu adalah suatu usulan. Biasanya menteri tidak mungkin tanpa adanya suatu usulan," kata Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan, saat itu dia tidak setuju dengan usulan penunjukan langsung itu. "Tapi kenapa saya setuju, karena dalam argumentasinya dia menyatakan ini bisa dilakukan dan tidak melanggar hukum," jelasnya. Meski demikian, yang menyangkut soal harga, panitia harus mengecek harga ke pasar dan tidak boleh semena-mena.
Bachtiar menjelaskan, pengadaan sapi dan mesin jahit itu sebenarnya adalah program pemberdayaan. Jadi, lanjut Bachtiar, jika masyarakat diberi sapi maka harus mereka harus mendapatkan bimbingan. "Mesin jahit juga seperti itu. Diantar ke seluruh Indonesia, dia harus membimbing orang-orang dan kalau nanti dia menjahit dia harus membeli," jelasnya. "Kami tidak ingin orang miskin sekedar charity, tapi diberdayakan. Karena orang miskin itu ada psikologis."
Mengenai adanya kekurangan 900 ekor sapi, Bachtia mengaku permasalahan itu sudah diselesaikan. "Saat itu saya marah besar pada dirjen. Dan saya perintahkan dirjen untuk segera menyelesaikan. jadi saya kira itu sudah," ujar politisi yang sudah berkiprah sejak era Orde Baru berkuasa.
KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar. Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Johnner)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar