Senin, 08 Februari 2010

Manfaat Mobile Lab BPOM Dipertanyakan

JAKARTA - Pada tahun 2009 lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan 8 unit mobil laboratorium keliling (mobile lab) yang dimaksudkan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap berbagai produk makanan yang mengandung zat berbahaya. Kehadiran mobile lab tersebut untuk memeriksa setiap bahan makanan yang diperjual belikan di pasar-pasar, sehingga masyarakat penjual dan pembeli dapat mengetahui dengan cepat, apakah produk makanan yang mereka beli itu mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax,rhodamin B, methanyil yellow, arsen, sianida atau residu pestisida.
Namun hingga kini, manfaat dan efektivitas alat tersebut untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dipertanyakan berbagai kalangan. Sebab selama ini, sebagian besar masyarakat belum pernah melihatnya dan dimana saja alat tersebut ditempatkan, padahal namanya mobil keliling. “Kalau hanya pada hari- hari besar saja dimunculkan, buat apa? Diluar itu, mubazir namanya," kata Sekretaris LSM KOMPAS-KN (Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara) Muh Rico Pasaribu kepada JURNAL METRO di Jakarta baru-baru ini.
Menurut Rico, bahwa prinsipnya, masyarakat menyambut baik kehadiran mobil keliling milik Badan POM tersebut, sebab mereka dapat melakukan pengujian langsung ditempat ketika mereka belanja bahan makanan di pasar-pasar. Tetapi kenyataannya tidak demikian, Justru alat tersebut tidak banyak diketahu masyarakat keberadaannya.
Program ini, menurut Rico, cenderung hanya akal-akalan pejabat Badan POM saja untuk mendapatkan dana anggaran dan terkesan pemborosan. “Kami sedang melakukan analisis pendalaman terhadap masalah ini, sejauh mana manfaatnya terhadap perlindungan konsumen,“ tutur Rico.
Sementara itu, JURNAL METRO yang mencoba melakukan penelusuran mobil lab tersebut juga tidak berhasil. Berulang kali minta konfirmasi atau menemui pejabat Badan POM melalui Humas namun selalu ditolak dengan alasan selalu rapat dan keluar kantor. Instansi ini dikenal sangat tertutup kepada pers, bayangkan, pejabatnya bagaikan malaikat yang tidak gampang ditemui untuk mengkonfirmasi sesuatu, tapi bagi kalangan pengusaha tidak demikian.
Birokrasi Badan POM yang dinilai tidak terbuka memberikan informasi, itu artinya tidak memahami UU No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kini Badan POM dipimpin pejabat baru, yaitu Dra.Kustantinah Apt.M.App.Sc. Untuk itu, masyarakat menunggu apakah kinerja birokrasi Badan POM lebih baik atau sama saja dengan sebelumnya? (Johnner)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar