Senin, 08 Februari 2010

Minim Prestasi, Bupati Didesak Copot Kepala DESDM

BOGOR - Menyusul pernyataan pihak Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (DESDM) Kabupaten Bogor di sejumlah media cetak yang mengakui maraknya penambangan liar di wilayah Kab.Bogor, membuat gusar kalangan anggota DPRD dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan mereka pun mendesak Bupati Rachmat Yasin agar mengevaluasi kepemimpinan Kepala DESDM Kab.Bogor, Kusparmanto CH.
Pasalnya, selama memimpin DESDM selama satu tahun, Kusparmanto dianggap gagal mengendalikan keberadaan penambangan liar yang beroperasi tanpa ijin dan bahkan juga tak sedikit penambangan resmi yang berada di kawasan resapan air atau konservasi. Kinerja Kusparmanto dinilai jauh dari harapan, sebab ketika dilantik menjadi Kepala DESDM awal tahun 2009 lalu, maraknya lokasi tambang liar dan yang resmi namun beroperasi diatas lahan konservasi sudah menjadi sorotan masyarakat luas.
Yang terkini, Kusparmanto disoroti karena terbitnya surat ijin pertambangan daerah (SIPD) atas nama CV.Sumber Cipta Abadi dan CV.Abdi Guna Bahari untuk pengelolaan kawasan tambang galian C (pasir) di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi. Penerbitan SIPD ini dinilai menyalahi prosedur dan cenderung mengabaikan resiko atau dampak kerusakan lingkungan. Tak heran, kini keberadaan tambang di Desa Gandoang itu memunculkan konflik di tengah masyarakat.
Menurut anggota Komisi A DPRD Wasto Sumarno, dengan maraknya penambangan liar dan munculnya konflik antar kelompok masyarakat akibat dikeluarkannya SIPD terhadap perusahaan tambang, sudah cukup menjadi alasan bagi Bupati untuk mengevaluasi posisi Kepala DESDM. "Saya tidak ingin tendesius, tetapi catatan kurang baik selama kepemimpinan Pak Kusparmanto ini semestinya dapat dijadikan bahan pertimbangan Bupati untuk mengevaluasi anak buahnya itu," tegas Wasto
Kepada JURNAL METRO, Minggu (9/1), Anggota Fraksi PKS ini mengaku tidak habis pikir mengapa DESDM terkesan tidak berdaya alias lemah dalam mengendalikan aksi penambangan liar di banyak lokasi, dan bahkan terdapat beberapa penambangan dengan ijin resmi yang beroperasi diatas lahan konservasi air dan hutan.
"Ini jelas sangat merisaukan, padahal DESDM bisa berbuat dengan melakukan inventarisir lokasi tambang, lalu merekomendasikan ke Satpol PP atau penegak hukum jika mendapati tambang liar dan tambang yang beroperasi di lahan konservasi. Jangan beralasan tidak punya kewenangan atau sebatas menegur saja, lakukan tindakan konkrit untuk mengatasi masalah ini," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LP2B) Moch Yusuf lebih keras dalam mengomentari kepemimpinan Kusparmanto. Menurutnya, Bupati Rachmat Yasin sebaiknya mencopot Kusparmanto karena dianggap tidak mampu membuat prestasi kerja selama memimpin DESDM. Dia mencontohkan soal penerbitan SIPD lokasi galian C di desa Gandoang yang dinilai berlawanan dengan Undang-Undang tentang Lingkungan dan Peraturan Daerah.
"Saya sudah meninjau ke lokasi galian C di Gandoang itu, dan kita melihat sangat berisiko merusak lingkungan, dan dalam Perda 19/2008 tentang RT/RW Kab.Bogor, wilayah Cileungsi itu peruntukannya adalah perumahan dan industri. DESDM jangan berdalih SIPD itu terbit sebelum Perda 19 dibuat, seharusnya DESDM sudah tahu dalam bulan Juli sampai Oktober draft Perda RT-RW itu telah dibuat oleh Pemkab Bogor dan dibahas dengan DPRD," ujarnya.
Sayangnya, saat JURNAL METRO hendak mengkonfirmasi soal desakan pencopotan kepala DESDM itu, ruangan kerja Kusparmanto selalu tertutup dan sejumlah stafnya kerap mengatakan bahwa bosnya itu sedang sibuk. Mantan Kabid Tata Bangunan Dinas Cipta Karya yang pernah dipersoalkan BPK lantaran tidak membayar pajak atas insentif restribusi IMB pada tahun 2007 itu sulit untuk ditemui tanpa alasan yang jelas. (Arthur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar