Senin, 08 Februari 2010

Chandra Hamzah, Pimpinan KPK Terkaya

JAKARTA - Lima pimpinan (komisioner) lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan harta kekayaannya. Dari lima pimpinan, diketahui Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra M Hamzah adalah komisioner yang paling kaya.
Pengumuman ini dilakukan sendiri oleh empat komisioner KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Januari 2010. Yang mengumumkan kekayaannya adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Bibit Samad Rianto, Chandra Martha Hamzah, dan Haryono Umar. Sedangkan M Jasin sudah mengumumkan hartanya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan per tanggal 8 Januari 2010, Tumpak yang baru menjabat beberapa bulan sebagai Plt Ketua KPK mengaku memiliki harta Rp 2.642.679.000. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 900 juta setelah pensiun dari KPK pada 2007. Pada laporan 18 Maret 2008, harta Tumpak Rp 1.791.079.190.
Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, pada laporan tanggal 26 Oktober 2007 mengaku memiliki harta sebesar Rp 1.886.665.388. Sedangkan pada laporan tanggal 26 Januari 2010 adalah sebesar Rp 2.184.946.847.
Chandra Martha Hamzah, Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, pada laporan tanggal 27 Oktober 2007 total harta kekayaannya adalah Rp 3.970.777.947 dan US$ 12.815. Sedangkan pada laporan tanggal 18 Desember 2009, total harta kekayaannya adalah sebesar Rp 4.042.899.576 dan US$ 12.817.
Haryono Umar, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, pada laporan tanggal 22 Oktober 2007 mengaku memiliki harta sebesar Rp 814.808.695 dan US$ 6.146. Sedangkan pada laporan tanggal 28 Desember 2009, hartanya naik menjadi Rp 1.396.453.925 dan US$ 6.562.
Sementara itu, kekayaan M Jasin diketahui pada laporan 25 Oktober 2007 adalah sebesar Rp 545.938.771. Sedangkan pada laporan tanggal 31 Desember 2009 adalah sebesar Rp 1.264.279.824.
Kekayaan Hatta
Di lain pihak, harta kekayaan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa rata-rata naik Rp 1 miliar sejak 2004. Tahun 2009, kekayaan Hatta menjadi Rp 14,8 miliar. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 4 November 2004, Hatta memiliki total kekayaan Rp 9,63 miliar dan US$ 10 ribu.
Hatta kemudian memperbaharui LHKPN pada 23 November 2009 dengan total harta Rp 14,8 miliar. "Selain gaji sebagai menteri, saya menerima berbagai macam pendapatan. Di samping honor-honor sebagai ketua tim," kata Hatta menjelaskan kenaikan hartanya itu.
Selain itu, Hatta juga menjelaskan bahwa mayoritas kekayaannya sejak 1983 hingga 1990-an berasal dari pekerjaan dia sebagai pengusaha. "Saya sudah punya NPWP sejak tahun 1983," pungkas Hatta. (Johnner)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar