Senin, 08 Februari 2010

Pemkab Diminta Terbitkan Perbup Penghormatan Lambang Negara

CIGOMBONG – Kurangnya perhatian dan penghargaan terhadap Bendera Merah Putih membuat Camat Cigombong Drs.Sujana.MM, berinisiatif mengeluarkan himbauan kepada para kepala desa dan UPTD untuk menaikan dan menurunkannya tepat waktu. Langkah Camat Cigombong ini menyulut reaksi sejumlah tokoh di Cigombong yang meminta Pemkab Bogor segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penghormatan terhadap lambang-lambang negara.
Kasi Trantib Kecamatan Cigombong, A Sulistio, menuturkan dikeluarkannya surat himbauan ini dimaksudkan agar para kepala desa, UPTD dan kantor swasta lebih memperhatikan dan menghormati Bendera Merah Putih. "Sejauh ini di Wilayah Cigombong, Bendera Merah Putih masih kurang mendapat perhatian dan penghargaan, sehingga camat sebagai kepala wilayah memiliki tanggung jawab untuk menghimbau," katanya kepada JURNAL METRO, baru-baru ini.
Bendera Merah Putih secara de facto dan de jure merupakan bendera kebangsaan yang harus dihormati dan dihargai segenap lapisan masyarakat. Para pahlawan telah mengorbankan jiwa, raga bahkan harta untuk menegakkan Sang Merah Putih, tapi penerus bangsa kini sering kali melupakan. “Setiap kali melakukan pengawasan dan pemantauan ke desa-desa dan seluruh wilayah kecamatan ini, saya tak segan-segan menegur bahkan menurunkan bendera yang tak layak tapi tetap dikibarkan,” tegas A Sulistio.
Sementara Ketua PGRI Kecamatan Cigombong, D Hasanudin, mengaku sangat mendukung tindakan camat. Menurutnya ketika pola pendalaman butir-butir Pancasila yang digelar dalam bentuk penataran P4 tidak lagi dilaksanakan dirasakannya penghormatan dan penghargaan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dan lambang-lambang Negara kian menurun. “Secara pribadi saya meminta Pemkab Bogor segera mengeluarkan perbup tentang penghormatan dan penghargaan terhadap lambang-lambang negara,” Ungkap Hasanudin.
Suleman, salah seorang pengajar di salah satu sekolah menengah pertama di kecamatan Cigombong menegaskan sebagai abdi Negara sebenarnya memiliki tanggung jawab moral yang sangat tinggi untuk menghormati dan menghargai lambing-lambang negara. Sebab, sebelum memangku jabatan mereka telah dididik tentang pendidikan bela negara dan kewiraan. Tapi untuk lebih tegasnya tentu Pemkab Bogor harus mengeluarkan Perbup termasuk sanksi bagi mereka yang tidak mengindahkan.
Kepala SDN Cigombong I, A Kosasih, dengan tegas mengatakan Pemkab Bogor harus mengeluarkan perbup demi tegaknya NKRi dan penghormatan terhadap lambang-lambang Negara. Dia juga mengakui selama ini penghormatan dan penghargaan terhadap lambang-lambang negara sangat kurang sehingga rasa nasionalisme dalam diri bangsa ini kian menurun. Sebagai contoh, lanjut A Kosasih, Bendera Merah Putih seharusnya dinaikan jam 06.00 wib dan diturunkan jam 18.00 wib tapi kenyataannya masih ada yang tidak pernah menurunkannya. (Hep/Wah/Yan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar