Senin, 08 Februari 2010

Lampung Anggarkan Rp 8 Miliar untuk Mobil Pejabat

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak mau kalah jor-joran dengan Pemerintah Pusat dalam mengadakan mobil dinas bagi para pejabatnya. Itu terlihat ketika Pemprov Lampung menganggarkan Rp 8 miliar untuk membeli sepuluh mobil dinas bagi Gubernur Lampung, Ketua Dewan dan Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung.
“Khusus untuk mobil dinas Gubernur, Pemprov akan membeli jenis Toyota Land Cruiser,” kata Yul Iskandar, Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Pemerintah Lampung, Sabtu (06/01). Mobil Toyota Land Cruiser yang selama ini dipakai Gubernur, kata Yul, akan digunakan Wakil Gubernur. “Sedangkan kendaraan yang biasa dipakai Wakil Gubernur akan digunakan Sekretaris Provinsi,” ujarnya.
Rencana pembelian mobil dinas itu dikritik aktivis kebijakan publik, Ariyanto. Menurutnya, pembelian kendaraan dinas baru itu merupakan pemborosan. "Sebab masih banyak prioritas yang lebih menyentuh kesejahteraan rakyat,” kata Direktur Pusat Strategi dan Kebijakan Lampung itu.
Dia menambahkan, mobil dinas yang dipakai oleh para pejabat dan wakil rakyat saat ini masih layak pakai. Selain itu, jenis kendaraan yang akan dibeli pemerintah juga tergolong mobil mewah. “Itu mungkin lebih pada gengsi, bukan efektivitas menjalankan pemerintahan,” ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Ketua Umum DPP LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KOMPASKN) Timbul Gultom.SH, mengecam keras pengadaan mobil dinas pejabat pusat dan daerah yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Menurutnya, saat ini tidak dalam kondisi yang tepat untuk menghamburkan uang rakyat untuk membeli tunggangan para pejabat.
"Semestinya Presiden SBY dan para kepala daerah lebih mengutamakan penggunaan uang negara untuk kepentingan masyarakat luas. Sebab kita tahu sekarang ini masyarakat tengah mengalami kesusahan akibat minimnya lapangan kerja, harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik dan biaya kebutuhan hidup yang kian tinggi. Jadi pembelian mobil dinas itu sangat tidak pantas dan dapat menyakiti hati rakyat," tegasnya kepada JURNAL METRO, Senin (8/2). (Ric)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar