Senin, 08 Februari 2010

Ketua MK Siap Berikan Data Dugaan Pemerasan Oknum KPK

PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof.Dr. Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memberikan data-data mengenai dugaan adanya pemerasan di lingkungan penegak hukum, kepada Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum yang baru dibentuk Presiden SBY.
Menurut Mahfud MD saat menjadi pembicara di Forum Rektor Indonesia di Pontianak, Sabtu (9/1/2010), sejak MK menyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, ia banyak mendapat laporan warga yang mengaku diperas oknum KPK. "Saya banyak punya data, pelapornya punya tanda bukti, tanggal sampai tempatnya," kata mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Gus Dur itu.
Ada yang mengaku harus menyetor uang Rp 20 miliar biar tidak ditangkap. Tapi karena tidak punya sebanyak itu, uang tetap diserahkan semampunya. "Tetap juga ditangkap. Malahan kalau ingin membongkar masalah itu, ia diancam dengan tuduhan upaya penyuapan," katanya.
Namun, lanjut dia, uang tersebut tidak ada yang diserahkan langsung ke komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau ada bukti komisioner melakukan itu, saya akan berupaya maksimal mungkin untuk mengungkap jika benar," kata Mahfud MD.
Ia menambahkan, modus serupa juga terjadi di MK. "Ada yang lapor telah menyetor ke istri Ketua MK. Setelah dicek, nama rekening yang dituju bukan nama istri saya," kata dia.
Tokoh yang turut membidani kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa itu melanjutkan, banyak karyawan di bawah yang mengatasnamakan pejabat tetapi untuk memeras. Ia juga siap menyerahkan data-data tersebut sewaktu-waktu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan semua pengaduan akan diterima. "Termasuk dari MK," kata Denny Indrayana. Ia menambahkan, Satgas akan memilih laporan yang dianggap kuat serta dapat menunjukkan pesan yang kuat mengenai pemberantasan mafia hukum. (Johnner)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar