Senin, 08 Februari 2010

Masyarakat Bogor Kecam Perusakan Lingkungan oleh Tambang Galena

BOGOR - Aksi perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan pengelola penambangan timah hitam (galena) dan bijih emas di Gunung Cirangsad, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dikecam elemen masyarakat di daerah yang dipimpin Bupati Rachmat Yasin. Pasalnya, selain telah mencemari sungai Rengganis yang airnya dimanfaatkan masyarakat 3 desa di bawah kaki gunung Cirangsad untuk mandi dan mencuci, penambangan galena dan bijih emas itu telak-telak telah menggunduli hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani sehingga terjadi kerusakan lingkungan sedemikian parah.
Kecaman dari aktivis LSM dan organisasi kemasyarakatan juga kian deras lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat tidak segera menyikapi masalah perusakan lingkungan oleh penambangan galena tersebut. Kuat dugaan, tambang-tambang tersebut dapat beroperasi dengan aman tanpa gangguan berarti berkat restu oknum pejabat Pemkab, aparat hukum dan politisi dari beberapa parpol besar yang saat ini menjabat posisi strategis di DPRD Kab.Bogor.
Terkait hal itu, Konsorsium LSM Bogor Raya (KLBR) mendesak Bupati Bogor selaku kepala daerah untuk bertindak tegas dengan menerjunkan tim pemantau dan pengawasan yang terdiri dari Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (DESDM), Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) dan Inspektorat Daerah, untuk memeriksa kerusakan lingkungan di Gunung Cirangsad, memeriksa kelengkapan perijinan tambang, mengecek sejauh mana dan seperti apa perusahaan tambang melakukan eksploitasi.
"Kami berharap Pak Rachmat Yasin selaku Bupati menyikapi aktivitas penambangan yang terindikasi telah merusak lingkungan di sekitar gunung Cirangsad. Jangan sampai terjadi bencana alam atau musibah yang mengorbankan masyarakat di sekitar lokasi penambangan, barulah Bupati bertindak. KLBR menunggu komitmen Bupati yang kita ketahui sangat concern dalam menjaga serta melestarikan lingkungan. Selain itu, KLBR juga akan segera menyurati Presiden RI, Kementerian terkait, DPR RI dan Gubernur Jawa Barat agar masalah perusakan gunung Cirangsad segera ditindaklanjuti," kata Humas KLBR Coky LDP dalam siaran persnya yang diterima JURNAL METRO, Senin (8/2).
Coky menambahkan, bahwa gunung Cirangsad masuk ke dalam areal hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani, sehingga Kementerian Kehutanan harus bertindak dengan mengevaluasi pengoperasian tambang dan meninjau kembali perijinan yang dikeluarkan oleh pihak Perhutani. "Hutan itu kan kewenangan Kementerian Kehutanan, apalagi pemerintah pusat kini tengah menggalakan program pelestarian lingkungan, sehingga Kementerian Kehutanan dapat bersikap tegas terhadap aktivitas penambangan di areal hutan," imbuh Coky.
Menyinggung soal rencana Komisi C DPRD Kabupaten Bogor yang akan segera memanggil dan meminta keterangan dari para pengusaha galian di gunung Cirangsad, KLBR menyatakan tak yakin DPRD akan dapat bersikap tegas. Hal itu dikarenakan adanya oknum anggota DPRD yang ditengarai ikut terlibat dalam aktivitas eksploitasi tambang galena di wilayah Cigudeg. "Kami tak yakin Dewan akan tegas atau berani bertindak, mengingat adanya informasi tentang oknum anggota DPRD yang diduga membekingi keberadaan tambang galena di gunung Cirangsad," ujar Coky.
Sementara itu, dari data yang disampaikan oleh LSM Komite Penegak Keadilan dan Demokrasi (KOMPAK), galian tambang dikuasai oleh pengusaha Korea bekerjasama dengan pengusaha lokal dan oknum pejabat daerah. "Pengusaha tambang melakukan pemangkasan gunung untuk mendapatkan material. Karena itulah, areal pertambangan tersebut menjadi rusak. Dari hasil penelitian yang kami lakukan, ada tiga perusahaan galian tambang yang diduga melakukan eksploitasi di sana," papar Sunandar, Ketua LSM KOMPAK, melalui hubungan telepon dengan JURNAL METRO.
Ketiga perusahaan yang melakukan eksploitasi tersebut, tambah Sunandar, ialah PT Bintang Cindai Mineral Group yang menggarap lahan seluas 102 hektare, PT.Indoloma 95 hektare dan PT. Lumbung 100 hektare. “Ketiga perusahaan ini telah membabat tanah dan hutan yang ada di Gunung Cirangsad. Sumber mineral yang dikeruk oleh perusahaan tersebut cukup banyak. Pasalnya, masing-masing perusahaan tersebut dalam sehari bisa mengangkut lebih dari 10 ton galena. Saya berharap tindakan cepat dan tegas dari Bupati, jangan sampai massa KOMPAK yang beraksi,: tegasnya. (Arthur/Indri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar