Senin, 08 Februari 2010

CATATAN KHUSUS ED.46: Fasilitas Mewah di Penjara, Siapa Mau Pesan?

Merebaknya gonjang-ganjing fasilitas mewah yang disediakan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan kepada narapidana atau tahanan kelas kakap, memang tidak atau baru terjadi sekarang ini, sudah menjadi rahasia umum bila uang mempunyai peranan penting di penjara, atau siapa kuat dia yang berkuasa, kuatnya bisa fisik atau ”kuat uang”.
Yang sekarang terangkat adalah masalah ”kuat uang” kita tak akan habis fikir bagaimana mungkin seorang yang tengah dihukum penjara yang artinya pengurangan hak, dapat dengan leluasa mengendalikan bisnis, memperoleh kenyamanan kamar bak di hotel berbintang, ada ruangan karaoke dengan sound-system canggih, ada perawatan komestik oleh dokter kecantikan pribadi, belum lagi orang-orang luar yang bebas masuk untuk rapat kerja bisnis mereka didalam rutan tersebut, bagaimana ini bisa terjadi? Kalau bukan ujung-ujungnya adalah ”uang yang mengatur”.
Siapa yang tak mengenal Artalyta Suryani alias Ayin terpidana 5 tahun dalam kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS, untuk kepentingan Sjamsul Nursalim dalam penghentian kasus BLBI? Pengusaha kaya raya asal Lampung diketahui sangat dekat dengan pengusaha-pengusaha taipan dan juga petinggi negeri ini, kita tentu masih ingat dengan rekaman KPK yang diperdengarkan disidang, bagaimana kepiawaiannya dalam mengatur-atur para penegak hukum di Kejaksaan Agung?
Mungkin tidak terlalu sulit kalau hanya ”mengatur” petugas sekelas sipir yang konon berpenghasilan pas-pasan, dengan kekuatan uangnya apapun bisa dilakukan di dalam rutan itu lalu salahkah Ayin, Aling (kasus Narkotika) atau napi-napi lain yang dimewahkan itu? Tidak juga bisa disalahkan seratus persen. Sistim pengayoman yang ada sekarang ini dan integritas petugas LP yang rendah membuka peluang napi dan petugas berkongkalikong.
Fasilitas mewah yang didapatkan ayin dan teman-temannya, itu hanya salah satu kebobrokan dari berbagai permasalah yang ada di LP atau Rutan, seperti pungli, peredaran narkoba, over kapasitas dan lain-lain yang belum pernah terpecahkan oleh pemerintah. Untuk tahanan atau napi kaya sebetulnya bisa saja disimbiosis mutualisme-kan dalam bentuk lain bukan seperti sekarang yang terjadi.
Kemewahan didalam penjara hanya mereka yang mendapatkannya dan uang sogokannya hanya untuk segelintir oknum petugas LP saja. Mungkin ini sekedar usulan, dengan kondisi kapasitas LP atau Rutan yang over-load berarti pemerintah harus menambah ruang sel baru atau penjara baru, bagaimana kalau para napi-tahanan yang berduit itu dikumpulkan lalu bersama-sama disuruh membiayai pembangunannya dan kompensasinya mereka dapat ruangan khusus, ini baru fair bukan? (RICO PASARIBU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar