Senin, 08 Februari 2010

Kejari Banjar Usut Tuntas Korupsi Pembangunan Gedung DPRD

BANJAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, memastikan bakal mengusut tuntas dugaan kasus penyimpangan dana senilai Rp.4,6 miliar dalam proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar yang baru di Jalan Pamarican.
Hal tersebut disampaikan kepala Kejari Banjar, Tri Retno Sundari.SH, didampingi Kasi Intel Kejari Heru P, dalam jumpa pers, Jumat (29/01) lalu. Heru mengatakan, untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut,harus dilakukan pengumpulan data dan keterangan yang akurat. "Pengumpulan data tersebut harus didasari pula oleh temuan dari BPK RI,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar, diduga adanya penyimpangan berawal dari tidak tuntasnya pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Banjar, disinyalir dana proyek tersebut sebesar 4,6 M telah habis sebelum pembangunan selesai. Adapun desas desus dana tersebut sempat dibagikan pemborong ke sejumlah anggota dewan periode 2004-2009.
Oleh karena hal itu, elemen masyarakat Kota Banjar menghimbau kepada pihak kejaksaan agar serius dalam mengusut kasus tersebut, apalagi kasus tersebut telah menjadi perhatian BPK (Badan pemeriksa Keuangan) RI. Terlebih, ada indikasi dana mengalir ke sejumlah petinggi daerah, termasuk anggota Dewan yang seharusnya menjadi kontrol pemerintah daerah.
Kajari juga menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengusut kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat uji kendaraan di lingkungan Dinas Perhubungan kota Banjar. Anggaran dana tersebut sebesar Rp.482.700.000,yang menurut dugaan sementara diindikasikan adanya kekeliruan dalam pemakaian dana tersebut.
Dalam mengusut kasus itu pihaknya telah memanggil belasan saksi untuk dimintai keterangan.termasuk Sudirman mantan Pejabat Pembuat komitmen(PPK) pengadaan alat tersebut. Namun sampai saat ini pihak Kejari belum berani menyimpulkan bagaimana bertuk penyimpangannya begitupun dengan tersangkanya,karena bukti-bukti dan keterangan saksi masih belum cukup. (AD/BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar