Senin, 08 Februari 2010

Tambang Liar dan Illegal Loging Penyebab Utama erusakan Lingkungan di Kabupaten Bogor Kian Parah

BOGOR - Kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana, bencana alam pun tidak terelakkan lagi. Contohnya, peristiwa banjir dan longsor pun terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Di daerah yang dipimpin Bupati Rachmat Yasin ini, kerusakan lingkungan itu disebabkan aksi penebangan liar di kawasan hutan dan bahkan gunung pun dieksploitasi oleh oknum pengusaha yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya.
Di kawasan hutan Tanjungsari yang dikelola Perhutani misalnya, dari penelusuran tim JURNAL METRO, terdapat aktivitas galian tanah dan pasir dalam skala besar, kemudian di kawasan hutan di Sukamakmur dan Cariu terjadi aksi penebangan kayu secara ilegal tanpa pernah ada ditindak oleh aparat hukum. Di Kecamatan Rumpin dan Parung Panjang, juga terdapat galian pasir dan batu yang beroperasi secara ilegal bertahun-tahun lamanya sampai membabat habis pebukitan dan membenamkan lahan konservasi.
Lainnya, di wilayah Bogor Barat, terutama di Cigudeg, Nanggung dan Tamansari juga ditemukan adanya penambangan pasir, batu dan galena (timah hitam), yang kebanyakan beroperasi secara liar alias tanpa dilengkapi perijinan resmi dari Pemkab Bogor. Tapi kenyataan yang sangat memprihatinkan, pihak kepolisian, Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) dan Satpol PP Pemkab Bogor tak juga memberikan tindakan tegas kepada pengusaha liar tersebut.
Demikian pula halnya dengan aktivitas pertambangan di Kampung Rengganis, Desa Cinta Manik - Kecamatan Cidugeg, persisnya di atas bukit Cirangrat. Penambangan galena dan emas ini mencemari aliran sungai yang dipakai oleh para penduduk untuk mandi dan mencuci, sehingga sekarang tidak bisa digunakan lagi karena kegiatan penambangan galena telah mencemari sungai tersebut. Selain itu, juga terdapat tambang galena liar di Desa Banyu Resmi dan Desa Banyu Asih, Kec. Cigudeg, yang dikelola oleh perusahaan asing.
Akibat aksi ilegal para pengusaha galian ilegal dan illegal loging itu, tak aneh kalau di waktu musim kemarau terjadi kekeringan pada lahan sawah yang mengakibatkan petani gagal panen. Tak cuma itu, kini di sejumlah desa Kabupaten Bogor kerap terjadi bencana longsor. "Jika praktek penambangan dan penebangan hutan secara ilegal ini dibiarkan maka bencana akan datang dan membuat masyarakat menjadi korban," kata Ketua LSM KOMPAK Sunandar dan Ketua LSM Harmoni Deni Sulaiman secara senada saat dimintai tanggapannya akhir pekan lalu.
Deni dan Sunandar menyatakan, pihaknya telah menginventarisir lokasi penambangan dan penebangan kayu secara liar di wilayah Kabupaten Bogor. Dan jika sudah terkumpul, tambah Deni, selanjutnya data itu akan diserahkan kepada Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Mabes Polri, DPR RI, Gubernur dan Bupati Bogor agar nantinya ditindaklanjuti. "Kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor sudah sedemikian parah, ini harus segera diatasi," tegas Deni yang diamini Sunandar. (Arthur/Indri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar