Senin, 08 Februari 2010

Cegah Konflik Pengusaha, Lelang Proyek dengan E-proc

CIBINONG - Guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mencegah terulangnya aksi rebutan proyek oleh sesama pengusaha, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dihimbau untuk segera menerapkan kebijakan E-procurement atau lelang tender proyek melalui internet. Penerapan E-proc tersebut dirasakan sudah tepat saatnya, walau baru pada tahap pendaftaran lelang.
Hal itu dikemukakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Kab.Bogor H.TB.Nasrul dan Ketua LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KOMPASKN) wilayah Bogor Raya Muh.Rico Pasaribu kepada JURNAL METRO secara terpisah, baru-baru ini. Keduanya berharap, Bupati Rachmat Yasin yang merupakan sosok inovatif mampu mewujudkan penyelenggaraan lelang tender proyek melalui internet di tahun ini.
“Sudah saatnya Pemkab Bogor menerapkan e-proc dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Daerah lain seperti di Surabaya sudah full e-proc dalam pengadaan barang dan jasa. Nah, untuk Kabupaten Bogor bisa dilakukan secara bertahap, tak harus menyeluruh,” ungkap TB Nasrul yang mengaku sangat prihatin dengan maraknya aksi rebutan proyek oleh sesama pengusaha sehingga mengakibatkan terjadinya bentrok fisik.
TB Nasrul menambahkan, untuk tahun 2010 ini, minimal untuk proyek-proyek Pemkab Bogor dengan nominal Rp 1-10 miliar atau grade lima sudah menggunakan sistem e-proc untuk pengadaannya. “Tuntutan penggunaan e-proc ini memang harus diantisipasi. Karena itulah, secara bertahap sistem e-proc ini diterapkan,” katanya.
Agar sistem e-proc ini benar-benar bisa dilaksanakan di lingkungan Pemkab Bogor, kata TB Nasrul, Kadin siap memberikan pelatihan kepada asosiasi-asosiasi di Kabupaten Bogor tentang penggunaan sistem e-proc tersebut. “Kadin bersama Pemkab Bogor siap mengadakan pelatihan tentang e-proc kepada seluruh asosiasi. Setelah itu, masing-masing asosiasi dapat menularkannya kepada anggotanya,” jelas Nasrul.
Dalam kaitan itu, Rico Pasaribu menilai dengan diterapkannya sistem e-proc, maka ini akan menjaga transparansi penyelenggaraan lelang tender dan sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya rebutan proyek oleh sesama pengusaha, dengan cara menghalang-halangi pengusaha lainnya dalam pendaftaran lelang. "Kita harusnya belajar dari pengalaman, jangan ulangi kesalahan di tahun-tahuh sebelumnya, jadi memang sudah saatnya aplikasikan sistem e-proc dalam lelang tender," tegas Rico. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar