Senin, 08 Februari 2010

Pansus Century Harus Berani Panggil SBY

JAKARTA - Mantan anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menyarankan kepada Pansus Angket Kasus Bank Century untuk berani memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemanggilan ini, menurut Buyung untuk membuka tabir benar tidaknya ada dugaan publik atas keterlibatan Presiden atas kebijakan bail out Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Pengacara senior yang juga pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini tidak sepakat dengan pernyataan berbagai kalangan yang menyatakan tidak perlu bagi pansus untuk memanggil Presiden SBY terkait masalah Bank Century ini. Buyung kemudian meminta kepada pengamat untuk menjelaskan secara terbuka kenapa presiden dianggap tidak perlu didengar penjelasannya oleh pansus.
"Kalau tidak perlu, kenapa? Jelaskan argumentasinya di depan umum supaya rakyat bisa mengkritik juga. Bagi saya layak (pemanggilan Presiden SBY). Pertanyaannya kenapa mereka bertiga (Sri Mulyani, Boediono dan Raden Pardede) mengambil kebijakan itu. Apakah mereka minta izin dengan presiden sehingga akhirnya keputusan diambil? Atau, mereka yang ditekan sama presiden? Ini kan musti jelas dan kita perlu keterbukaan," ungkap Adnan Buyung,
"Keterbukaan ini kan persyaratan sebagai negara demokrasi. Good governance itu kan, keterbukaan, transparansi, people participation, dan akuntabilitas. Kalau syarat ini pemerintah tidak menjalankan, berarti sudah tidak demokratis lagi dan menyalahi prinsip-prinsip demokrasi," tandas Buyung.
Usai hadir sebagai pembicara dalam diskusi bertajuk Dalam diskusi di Rumah Perubahan bertajuk Memprediksi Rekomendasi Pansus Century Apakah Demokrasi Terancam?, Minggu (7/2) lalu, Buyung kemudian menguraikan apa yang ia ketahui terkait skandal aliran dana ke Bank Century ini. Dijelaskan, dalam rapat mengenai Bank Century tanggal 20 November 2008 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak ada kesepakatan bank ini akan berdampak sistemik. Dalam rapat itu selain Jusuf Kalla juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) ketika itu, Boediono.
"Dalam rapat itu , tidak ada kesepakatan Bank Century akan berdampak sistemik, tidak ada sama sekali. Kemudian rapat dibubarkan, rapat dilanjutkan kembali di Departemen Keuangan tanpa dihadiri oleh Jusuf Kalla. Rapat dihadiri Boediono, Sri Mulyani, dan para nara sumber. Dalam rapat itu juga tidak ada kesepakatan, kalau enggak salah hingga jam 12. 00 malam" Buyung menjelaskan.
"Setelah itu, rapat dilakukan hanya tiga orang, Boediono, Sri Mulyani dan Raden Pardede. Kenapa mereka ambil keputusan sendiri? Yang ternyata tiba-tiba itu (Bank Century) dinyatakan sistemik. Itu keputusan diambil antara jam 1 hingga jam 5 pagi. Ada apa tiba-tiba berubah? Apa ada tekanan, apa ada pesanan atau ada komunikasi politik per telpon atau apa?" Buyung mempertanyakan.
Selain itu, Adnan Buyung mempertegas, terlepas benar tidaknya rapat yang dilakukan itu, kenapa dana yang semula berjumlah Rp 6,3 miliar untuk Bank Century kemudian bertambah menjadi total Rp 6,7 triliun. "Ini juga tidak jelas. Kenapa itu bisa terjadi?" tandasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua MPR yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, mengharapkan kasus Bank Century dibawa ke ranah hukum. "Kalau ada unsur pidana dalam kasus Bank Century, maka harus dibawa ke ranah hukum," kata Amien di Padang, Sabtu (6/2). Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang berada di Padang dalam rangkaian peringatan milad seabad Muhammadiyah itu menguraikan, kasus Bank Century terjadi akibat penggelontoran dana negara kepada bank milik Robert Tantular tersebut.
Untuk itu, pihak yang menyebabkan terjadinya penggelontoran uang negara tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak yang tersangkut kasus ini harus dikenai sanksi moral. "Kalau sanksi moral sudah. Itu sanksi moral yang membuat dia dan keluarga hina," katanya.
Amien juga mengingatkan pansus Bank Century untuk segera menyelesaikan kerjanya. "Lebih cepat selesai lebih bagus. Sebab, kalau berlarut-larut, maka bisa menimbulkan suasana yang tidak stabil atau labil. Kemudian negara bisa goyah dan menimbulkan chaos` bahkan anarkis," katanya.
Amien mengatakan, apabila proses politik kasus Bank Century selesai, maka penegak hukum juga siap mengusut pidananya. "Setelah itu, kita mengurus pembenahan hal-hal yang mendasar di masa mendatang. Jangan gara-gara kasus Century kita jadi terpuruk, akibatnya rugi kita semua," katanya. (Cok/Iwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar