Senin, 08 Februari 2010

Pengadaan Perlengkapan JIP dan Buku di Banten Diduga Sarat Penyimpangan

SERANG - Pengadaan alat alat Jaringan Informasi Pendidikan (JIP) dan Buku pelajaran untuk sekolah dari tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) hingga Sekolah Menengah Atas (SMU) di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2009 realisasi pelaksanaannya diduga sarat dengan penyimpangan dan tidak sesuai dengan bestek. Sebab jumlah sekolah yang menerima tidak sesuai dengan jumlah besar anggaran yang ditetapkan yang dianggarkan dari APBN, APBD I dan APBD II.
Dari penelusuran dan keterangan beberapa Kepala Sekolah Tingkat SDN yang ditemui JURNAL METRO baru-baru ini, para Kepala SDN itu tidak mengetahui dan bahkan menyesalkan proyek JIP yang sampai saat ini belum terlaksana atau bahkan menyentuh sekolah yang dipimpinnya. Padahal berdasarkan instruksi dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), proyek JIP ini daerah agar secepatnya dapat terealisasi untuk mendorong perkembangan teknologi dan pendidikan.
Salah seorang Kepala SDN di Kecamatan Cikande yang menolak disebutkan namanya, bertanya mengapa sampai saat ini belum terlaksana, sedangkan informasi anggaran pengadaan computer dan jaringan telah disediakan oleh pemerintah. "Dan seandainyapun di sekolahan kami dipasang kami rela memberikan biaya transport dan administrasi," ujarnya seraya menambahkan bahwa tahun lalu beberapa kepala sekolah pernah mengikuti work shop dan pelatihan tentang TIK/ ITC yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Banten,
Di tempat terpisah, SM, staf SD Negeri di Kab.Lebak dengan nada yang sama menambahkan adanya pemasangan JIP ini sebenarnya cukup positif. "Kalaupun dibebankan penggantian alat alat scaner, foto digital hingga peralatan jaringan (LAN/Network) demi kemajuan dunia pendidikan sesuai dengan kemampuan sekolah, kami merasa tidak keberatan. Dan kepala sekolah kami juga punya kebijakan untuk pengganti transport sebesar Rp. 1.700.000," ungkapnya seraya mengatakan terkait masalah bantuan buku pada sekolahnya, memang ada tapi terbatas jumlahnya.
Terkait dengan hal itu, aktivis LSM di bidang pendidikan, Raimon S, mengatakan seandainya dari Staf Diknas Banten ada yang meminta penggantian alat-alat yang dipergunakan untuk JIP sebesar Rp. 1.700.000, tentunya sangat disesalkan. Jangan-jangan si kepala sekolah untuk membayar alat alat komputer mengambil dari dana BOS yang selayaknya untuk siswa siswi yang tidak mampu," imbuhnya.
Menurut data data yang dimilikinya, Raimon menyebutkan pengadaan alat alat computer sejumlah 700 Unit dananya dari APBN 09 dan juga dari APBD Provinsi Banten untuk kegiatan tekhnologi Komputer (TIK/ICT) sebesar Rp. 6,35 M. "Disitu juga sudah termasuk kegiatan work shop dan pengadaan scaner, server, foto digital dan sumber dananya dari APBD II. Jadi seandainya benar itu ada penarikan dari kepala sekolah, itu sangat disesalkan," kata Raimon.
Ketika dikonfermasi C/q tulisan tgl 23 Desmber pada Kadis Pendidikan Banten Eko K, sampai saat ini tidak ada jawapan
Terkait masalah pengadaan buku yang didrop ke sekolah dari tingkat SD hingga SMU sederajat yang menelan anggaran dari APBN, APBD I dan APBD II senilai puluhan Miliar, tambahnya, kalau pelaksanaannya (Volume fisik) tidak sesuai dengan bestek, berarti jelas sekali bahwa pejabatnya mencari keuntungan pribadi. Dan kalau tetap ini dibiarkan pendidikan di Banten tetap akan terpuruk," ungkapnya. (Marbun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar