Senin, 08 Februari 2010

Terkait Jalan di Perbatasan Pemkab Sukabumi dan Bogor Saling Lempar Tanggung Jawab

SUKABUMI – Jalan Desa Kutajaya yang menjadi jalan penghubung dan juga batas Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor hingga kini kondisinya sangat memprihatinkan. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Bogor saling lempar tanggung jawab terkait perbaikan jalan.
Sekretaris Desa Kutajaya, Yudi Irawan, di ruang kerjanya mensinyalir kedua Pemkab saling lempar tanggung jawab terhadap jalan sepanjang 3,5 km yang menjadi tapal batas kedua wilayah ini. Hal itu terlihat dari kondisi jalan selama tidak kurang dari lima belas tahun tidak pernah tersentuh bantuan. Menurut Yudi, desa telah berulang kali mengusulkan dalam musrenbang desa dan kecamatan, tapi lagi-lagi di musrenbang kabupaten selalu mendapat jawaban sabar.
Menyitir ungkapan Bupati Drs H Sukmawijaya, MM pada kunjungan kerjanya ke desa ini pada hari Jumat (29/1) lalu bahwa sebelumnya Pemkab Sukabumi dan Pemkab Bogor telah membuat MoU untuk menangani jalan dan drainase sepanjang 3,5 km yang menjadi tapal batas antar kabupaten ini.
Kala itu diungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi telah menganggarkan sebesar Rp 800 juta yang menurut Yudi Irawan sangat ironis mengingat mayoritas pemanfaat jalan ini adalah warga Kabupaten Sukabumi tapi anggarannya hanya Rp 800 juta. “Seharusnya fifty – fifty,” tandas Yudi.
Sejak beberapa tahun lalu, lanjut Yudi Irawan, desa Kutajaya telah berhasil memasukkan investor dibidang garment untuk menunjang penghasilan desa dan kabupaten serta mengurangi angka pengangguran. Untuk kendaraan pabrik berbobot diatas 8 ton sangat kesulitan masuk ke wilayah ini.
Selain miris mendengar ungkapan bupati tentang jalan ini, Yudi juga miris dengan nasib rekan-rekannya yang telah menjadi PNS. Menurutnya, mereka yang telah menjadi PNS mendapat peningkatan penghasilan dan jaminan dari pemerintah padahal tugas dan kewajibannya sama dengan yang belum mendapat perhatian.
Selain sekretaris desa pemerintah juga harus memikirkan nasib segenap perangkat desa yang selalu dijadikan ujung tombak dan ujung tombok setiap target yang dibebankan pemerintah daerah. Sebagai imbal balik seharusnya bupati juga memberikan penghargaan terhadap desa. Dengan penghargaan ini tentunya pemerintah desa kian memiliki tanggung jawab tinggi terhadap setiap tugas dan kewajibannya sebagai pelayan publik. (Wah/Hep)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar