Senin, 08 Februari 2010

BPK Harus Audit Pengadaan Komputer Anggota DPR

JAKARTA - Lembaga pegiat transparansi anggaran pemerintah, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengadaan komputer bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami curiga harganya tak sebesar itu,” kata Koordinator Politik Fitra, Arif Nur Alam, saat dihubungi wartawan, Jumat malam (22/1). Menurut Arif, Sekretariat Jenderal DPR mengadakan fasilitas komputer seharga Rp 15,5 juta kepada setiap anggota Dewan. Fasilitas itu terdiri atas komputer berlayar datar bermerek Dell dan printer bermerek Samsung. Harga komputer tersebut sebesar Rp 11,5 juta. Adapun printer berharga sekitar Rp 4 juta per unit.
Arif mengatakan korupsi anggaran bisa terjadi lewat penggelembungan alokasi dana dan komisi dari si pemenang tender. Lewat cara pertama, pelaku mengalokasikan anggaran di atas harga sebenarnya. Cara kedua, si pelaku mengarahkan agar tender dimenangi perusahaan tertentu. “Lalu pemenang tender memberikan komisi.”
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh mengatakan harga seperangkat komputer senilai Rp 15,5 juta itu sebagai harga yang wajar. Pihak Sekretariat, kata dia, telah melakukan kajian sebelum membeli komputer baru tersebut. Kajian itu, lanjut Nining, adalah termasuk soal kemungkinan melakukan pengadaan dengan sistem sewa. "Tapi setelah dikaji harganya sama dengan harga baru," kata Nining.
Pembelian komputer baru ini, lanjut Nining, juga dengan memperhatikan soal kerahasiaan data. Sebenarnya sebelum membeli yang baru, ada juga pertimbangan untuk menggunakan sistem sewa. Namun, pengadaan komputer dengan sistem sewa dan tiap tahun ganti, kata Nining, tentu berimplikasi pada data dan dokumen yang dimiliki anggota dewan. "Data jadi rawan," kata dia.
Hal lain yang juga menjadi pertimbangan beli yang baru, Nining menambahkan, adalah alasan banyaknya keluhan anggota Dewan tentang komputer lama. Umumnya mereka mengeluhkan lemotnya komputer lama tersebut.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut akhirnya diputuskan untuk membeli komputer baru. "Kalau milik sendiri kan bisa dilelang dan uangnya dikembalikan ke kas negara," kata Nining.
Perangkat komputer itu kini telah bertengger di tiap meja kerja anggota dewan yang berjumlah 560 orang. Menurut Nining, pengadaan komputer itu sudah melalui tender. Perusahaan juga memberi garansi lima tahun untuk barang-barang tersebut.
Mengomentari tingginya biaya pengadaan komputer baru, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak paham. "Saya tidak mengerti harganya normal atau tidak normal," kata Marzuki yang juga Kepala Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu. (Johnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar