Senin, 08 Februari 2010

Penyaluran Bansos Terindikasi Bermasalah, Bupati Harus Bertindak

CIBINONG - Bupati Rachmat Yasin dalam setiap kunjungannya ke setiap kecamatan maupun desa di Kabupaten Bogor dalam kegiatan Jumat Keliling (Jumling) selalu bersikap transparan dalam menyumbangkan dana untuk kebutuhan merawat masjid dan kegiatan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dengan total dana bervariasi, yakni Rp.15 juta sampai 25 juta. Kebijakan Bupati ini patut diacungi jempol karena bertujuan menjaga sarana ibadah sekaligus membangun umat menjadi lebih baik.
Sayangnya, sikap dan tindakan terpuji Bupati itu tidak diikuti Bagian Sosial Sekretariat Daerah (Bagsos Setda) Kabupaten Bogor yang bertugas mengelola bantuan sosial (bansos) untuk kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial, sampai saat ini tidak pernah bersikap transparan kepada masyarakat, baik itu soal bantuan kepada yayasan, organisasi kemasyarakatan, OKP dan LSM maupun dalam hal bantuan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren (pontren).
Hal ini tak pelak mengundang opini berbagai kalangan, khususnya aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang menilai seakan-akan ada yang disembunyikan oleh pihak Bagsos Setda dalam penyaluran bansos. Terlebih lagi, akhir-akhir ini muncul kabar tak sedap terkait penyaluran dana bansos, yakni adanya pemotongan dana bantuan yang disalurkan ke pengurus masjid dan pondok pesantren.
Beberapa waktu lalu, cukup banyak informasi yang sampai ke telinga wartawan dan kalangan aktivis LSM serta anggota DPRD, bahwa kerap kali terjadi aksi sunat-menyunat dalam penyaluran bansos kepada pengurus masjid. Contohnya di Kecamatan Cibinong, salah satu pengurus DKM yang sebelumnya dikenal sebagai ulama yang cukup disegani sampai harus menelan bulat-bulat sangkaan buruk bahwa dirinya menilep uang bansos, padahal uang itu dipotong oleh oknum pemerintah, sehingga bantuan yang harusnya senilai Rp 20 juta hanya menjadi Rp.15 juta.
Yang lebih telak terjadi di Desa Cileungsi-Kec.Ciawi, pengurus DKM salah satu masjid di desa tersebut mengajukan proposal untuk pembangunan masjid dan permohonan itu disetujui hingga akhinya muncullah nominal bantuan sebesar 10 juta. Dana bantuan itu dicairkan oleh EK selaku bendahara dengan no rek 120060005150101. Tapi anehnya, panitia pembangunan masjid hanya menerima sebesar 750 ribu akibat dipangkas oleh oknum aparat Kecamatan Caringin berinisial Ac. Parahnya, ternyata di kecamatan Ciawi sudah ada 3 masjid yang mendapat bantuan serupa namun nasibnya pun tidak jauh berbeda.
Terkait dengan hal itu, Direktur Eksekutif LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KOMPASKN) Bogor Raya, Muh Rico Pasaribu, menyatakan kejadian demi kejadian tak baik dalam penyaluran bansos tersebut mengindikasikan adanya ketidakberesan dan juga menandakan bahwa dana bansos tidak tepat sasaran. "Permasalahan pun kian menumpuk karena pengelolaan bansos yang tidak transparan, sehingga acapkali terjadi pemotongan dana bantuan oleh oknum aparat. Kalau penyalurannya transparan dan dilandasi itikad baik, tentunya pemotongan itu tak terjadi," imbuh Rico.
Oleh karena itu, Rico menghimbau kepada Bupati Rachmat Yasin agar segera melakukan antisipasi dengan melakukan pengawasan secara melekat dan ketat melalui tim pengawasan internal terhadap penyaluran dana bansos. "Saya kira perlu dibuatkan sistem atau mekanisme agar setiap pemohon bansos dapat menerima langsung dananya ke rekening pemohon kegiatan sosial dan keagamaan, bukan dengan mencairkan tunai di Bank Jabar. Selain itu, Bupati juga harus mempublikasikan penyaluran bansos kepada publik melalui DPRD, pers dan elemen masyarakat, sehingga publik dapat mengontrol penyaluran bansos tersebut," ujarnya.
Sayangnya, ketika JURNAL METRO hendak mengkonfirmasikan tentang pelaksanaan penyaluran bansos dan masalah-masalah yang meliputinya kepada Kepala Bagsos Setda Yous Sudrajat, permintaan wawancara melalui pesan singkat (SMS) maupun hubungan langsung ke telepon selulernya tidak pernah ditanggapi. Yous juga sangat sulit ditemui di ruang kerjanya, bahkan para stafnya pun seperti memandang curiga kepada setiap wartawan yang hendak bertemu dengan atasannya itu.
"Sebaiknya pak Bupati memanggil Kepala Bagsos Setda untuk mengklarifikasi soal dugaan pemotongan dana bansos dan penyaluran yang diduga tidak tepat sasaran. Selain itu, KOMPASKN juga meminta dilakukan audit tentang kegiatan apa saja serta siapa saja pihak-pihak yang menerima bansos. Contohnya seperti masalah bantuan sapi kepada lembaga DPRD saat perayaan Idul Adha Desember 2009 lalu, muncul dugaan pengelembungan harga sapi perekor menjadi 16 juta. Saya berharap Bupati menuntaskan masalah-masalah yang ada dalam penyaluran bansos, hal ini perlu agar bansos tidak dijadikan bancakan oleh oknum-oknum," pungkas Rico. (Arthur/Jup)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar