Senin, 08 Februari 2010

Bupati Cilacap Shock Berat di Tahanan

CILACAP - Kasus korupsi yang membelit Bupati Cilacap nonaktif Probo Yulastoro belum rampung disidangkan, tapi kini satu kasus lagi sudah siap menghadangnya. Kali ini kasusnya terkait alokasi dana desa (ADD) dengan kerugian negara senilai Rp 7,68 miliar.
Munculnya kasus baru tersebut menyebabkan Probo yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cilacap terlihat sangat shock. "Saat ini, dia (Probo) lebih banyak diam daripada ngobrol-ngobrol dengan tahanan lain," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cilacap Taufiqurrahman, Sabtu (23/1) lalu.
Taufiqurrahman menjelaskan, keseharian Probo di tahanan lebih banyak sendiri dan termenung di dalam kamar tahanan dari pada bergaul dengan napi yang lain. Jika tidak termenung di kamar, bupati yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu sekali-kali melakukan aktivitas berupa membaca buku-buku.
Menurut Taufiqurrahman, shock seperti itu bisa dipahami dan dinilai sangat manusiawi, lantaran sebelumnya Probo adalah penguasa di Kabupaten Cilacap. "Ibaratnya dia adalah raja, tapi kini malah berada di dalam penjara," kata Taufiqurrahman.
Saat ini, Probo baru menjalani proses persidangan untuk sejumlah kasus dugaan korupsi dengan nilai Rp 20,7 miliar. Rencananya, Rabu (27/1), ia menghadapi tuntutan jaksa atas kasus itu. Kasus ini belum selesai tapi Probo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus lain.
Kasus ini mencuat pada 2008, saat seluruh desa mendapat kucuran alokasi dana desa sebesar Rp 100 juta untuk setiap desa. Dalam perjalanannya, dana tersebut dipotong Rp 48 juta untuk pengadaan komputer bagi program Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa. Pemotongan itulah yang belakangan diketahui ada unsur tindak pidana korupsi. (Yanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar